Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beginilah Penjelasan Kemenkumham soal Toge Si Bandar Narkoba di Tanjung Gusta

Selasa, 23 Mei 2017 – 19:17 WIB
Beginilah Penjelasan Kemenkumham soal Toge Si Bandar Narkoba di Tanjung Gusta - JPNN.COM
Bandar narkoba Tugiman alias Toge. Foto: dokumen Sumut Pos/JPG

jpnn.com, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara Ibnu Chuldun memastikan Tugiman alias Toge ketika berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1  Tanjung Gusta Medan tidak menerima fasilitas khusus.

Menurut Ibnu, LP Tanjung Gusta justru mengawasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba itu secara khusus. “Petugas mengawasi ketat Toge,” ujarnya, Selasa (23/5)

Ibnu menambahkan, nama Toge sebagai WBP tiba-tiba mencuat dan diduga mengendalikan bisnis narkoba di Lapas Tanjung Gusta. Menurutnya, hal itu bermula dari penyidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menangkap lima anggota sindikat pengedar narkoba internasional.

Tiga orang pelaku di antaranya berperan sebagai kurir. Petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus produk teh asal China yang ditaruh di dalam kotak pendingin ikan.

Menurut BNN, Toge diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran 25 kilo sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara pada 14 Mei 2017. Merujuk penyidikan BNN, salah satu kurir bernama Sugiarto alias Gito yang tertangkap mengaku diperintah oleh Toge.

Gito ditugasi mengambil mobil berjenis pikap berwarna hitam merek Mitsubishi L 300 yang diduga berisi sabu-sabu dengan kode 68. Melalui komunikasi via ponsel, Toge memerintahkan Gito menyimpan mobil itu di salah satu lokasi di Binjai. 

Hingga akhirnya BNN mengajukan permohonan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Toge dan Tomson Hutabarat yang menghuni LP Tanjung Gusta. Pemeriksaan dilakukan pada 15 Mei 2017 berdasar surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS.7.PK.01.01.02-547. 

Ibnu menambahkan, Lapas  Kelas 1 Tanjung Gusta Medan sudah melakukan langkah-langkah untuk mencegah WBP melakukan tindak kejahatan saat menjalani masa hukuman. Misalnya, mengoptimalkan pemeriksaan barang dan badan melalui body scaner dan X-ray barang baik kepada petugas maupun pengunjung yang hendak masuk ke Lapas Tanjung Gusta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara Ibnu Chuldun memastikan Tugiman alias Toge ketika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News