Beginilah Skenario BI Menyederhanakan Rupiah
Itulah sebabnya redenomisasi perlu dilakukan. Agus memandang sekarang momentum yang tepat untuk redenominasi mengingat kondisi ekonomi dan situasi politik nasional dalam keadaan baik dan stabil.
"Redenominasi mata uang juga untuk menciptakan kebanggaan nasional," ujarnya meyakinkan.
Mengenai tahapan pelaksanaannya, Agus sudah punya ancang-ancang. Kalau RUU Redenominasi disetujui DPR tahun 2017, maka 2018-2019 merupakan tahap persiapan. Sedangkan redenominasi bisa diberlakukan mulai 1 Januari 2020.
Kemudian 1 Januari 2020 sampai 2024 adalah masa transisi dengan penggunaan rupiah lama dan rupiah baru. Harga-harga barang dan jasa sesuai amanat UU harus memasang banderol sesuai rupiah lama dan rupiah baru.
“Setelah lima tahun, baru tahap face out (penarikan mata uang lama, red), yaitu tahun 2025 sampai tahun 2029. Jadi ada periode kira-kira sebelas tahun berjalan," tutur mantan direktur utama Bank Mandiri itu.(fat/jpnn)