Beginilah Strategi KPK Usut Jejak Setnov di Kasus e-KTP
Selasa, 10 Januari 2017 – 20:32 WIB
"Enggak benar itu. Semuanya Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang karena sudah bisa mengklarifikasi dan memberikan penjelasan secara keseluruhan," ujar Setnov.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni mantan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari Irman dan eks anak buahnya yang bernama Sugiharto.
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Dari nilai proyek Rp 5,9 triliun, kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.(put/jpg)