Bejat! BS yang Kecanduan Film Dewasa Tega Mencabuli Anak Kandung 4 Kali
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pria pecandu film dewasa di Pekanbaru, BS (39) tega mencabuli anak kandung yang masih di bawah umur.
Pria bejat itu ditangkap personel Satreskrim Polresta Pekanbaru pada 14 November 2022 atas laporan pencabulan.
"Pelaku BS sudah kami tahan. Dia mencabuli anak kandungnya yang berusia 17 tahun," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Rabu (23/11).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebut pencabulan yang dilakukan BS terhadap sang putri terjadi empat kali.
Aksi bejat itu terakhir kali dilakukan pelaku BS pada 13 November 2022 lalu.
Ketika itu, istri pelaku sedang pergi berolahraga, sedangkan putrinya tidur di kamar.
"Di situlah pelaku mengambil kesempatan, langsung mencabuli korban," ungkap Kompol Andrie.
Setelah ditangkap, BS mengaku tidak kuasa menahan nafsu gegara dirinya kecanduan film dewasa.