Bejat! BS yang Kecanduan Film Dewasa Tega Mencabuli Anak Kandung 4 Kali
Rabu, 23 November 2022 – 08:20 WIB
"Motif pelaku karena suka menonton film porno," lanjut perwira menengah Polri itu.
Akibat perbuatan cabul itu, BS dijebloskan ke penjara dan dijierat Pasal 81 UU Perlindungan Anak. (mcr36/jpnn)