Bejat, Guru Ngaji Cabuli 13 Muridnya
Kamis, 07 Februari 2013 – 09:05 WIB
Warga Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, ini, mengaku hanya melakukan perbuatan bejatnya pada satu korban. “Ada 3 saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan, tapi semuanya mengakui bukan korban,” katanya.
Seperti diketahui, Pria paruh baya ini harus mendekam di penjara karena diduga telah mencabuli 13 anak gadis di bawah umur, yang menjadi muridnya. Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari laporan salah seorang keluarga korban, sebut saja Mawar (9) yang secara tidak sengaja mendengar ungkapan anak bungsunya yang sedang bertengkar dengan kakaknya.
Dalam pertengkaran itu, adik korban secara spontan mengungkapkan, Mawar pernah ditiduri oleh guru ngajinya sendiri. Pelaku akhirnya, ditangkap, setelah Ibu korban, Ir (39) akhirnya melaporkan kasus tersebut, ke pihak kepolisian. (ful/cr3)