Bejat, Guru Ngaji Cabuli 13 Muridnya
Kamis, 07 Februari 2013 – 09:05 WIB
CIBINONG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp60 juta, subsider enam bulan kurungan, terhadap NA (48), guru mengaji yang menjadi terdakwa kasus pencabulan anak gadis di bawah umur, yang menjadi muridnya. Putusan yang diberikan majelis hakim, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti telah melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana diatur di dalam Pasal 81 ayat 2, Undang-undang Perlindungan anak,” kata, Hakim Ketua, Loise Betti Silitonga.
Hakim menyebut, hal yang memberatkan bagi terdakwa, antara lain karena perbuatan yang dilakukan terdakwa membuat korban merasa trauma berkepanjangan dan merusak masa depan korban. Sementara hal yang meringankan, selama menjalani masa persidangan, terdakwa kooperatif dan berterus terang.
Sementara itu, menanggapi putusan hakim, terdakwa yang menjalani persidangan tanpa didampingi penasehat hukum, mengatakan pikir-pikir untuk melakukan banding.
CIBINONG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp60 juta, subsider enam bulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
Rabu, 09 Oktober 2024 – 00:37 WIB - Kriminal
Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:52 WIB - Kriminal
3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:55 WIB - Kriminal
Geng Motor Cimahi Aniaya Korban Sambil Siaran Langsung di Medsos, Sadis Banget
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
5 Fakta Perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven, Nomor 2 Mengejutkan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 04:09 WIB - Seleb
Sudah 7 Bulan Pisah Ranjang dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Pulang Cuma Lakukan Hal Ini
Rabu, 09 Oktober 2024 – 01:31 WIB - Humaniora
BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 4,9 di Sukabumi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 01:00 WIB - Jateng Terkini
Sempat Hilang di Gunung Slamet, Siswi SMKN 3 Semarang Ditemukan Selamat
Selasa, 08 Oktober 2024 – 23:38 WIB - Bulutangkis
Pernyataan Putri KW Setelah Comeback dari Mia Blichfeldt di Arctic Open 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 – 23:51 WIB