BEJAT: Oknum Brimob yang Mengenakan Pakaian Seragam Merenggut ‘Kesucian’ Gadis 13 Tahun
jpnn.com - TERNATE – Gadis 13 tahun bernama Nabita (bukan nama sebenarnya,) digagahi sebanyak 13 kali oleh oknum anggota Brimob Polda Malut, Briptu Nifran. Ini diakui Nifran dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (13/1).
Dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate kemarin, Nifran mengaku, sudah menyetubuhi Nabita sebanyak 7 kali.
“Yang dikatakan saksi sekaligus korban berapa waktu lalu dipersidangan adalah benar,” ungkap Nifran dengan nada Pelan.
Peristiwa persetubuhan korban terjadi pada Maret 2015 lalu. Lewat pesan singkat via handpone, terdakwa meminta bertemu dengan korban, merasa sekampung, tanpa curiga korban langsung mengiyakan.
Kala itu, keduanya pun bertemu pada pukul 20.00 WIT di samping rumah korban. Di situlah kesucian korban direnggut terdakwa. Korban juga mengaku sempat melakukan perlawanan namun usahanya sia-sia.
“Mulut saya ditutup, dan Nifran lalu membuka celana saya dan meminta untuk diam,” tutur korban dalam sidang, beberapa waktu lalu.
Berselang dua minggu, Nifram lalu meminta ketemu lagi di lokasi yang sama. “Pertemuan kedua, Nifran mengenakan seragam dan dalam keadaan mabuk. Kemudian mengajak saya bersetubuh di dalam selokan,” tambah korban.
Selain itu, Nifran juga pernah menggagahi korban di lokasi Wisata Batu Angus di bagian utara Kota Ternate.