Bejat! Pria di Palembang Ini Mencabuli Keponakan Berkali-kali, Begini Modusnya
"Berdasarkan pengakuan tersangka untuk pencabulan sudah tidak terhitung," kata Dedi.
Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni merayu korban dengan diimingi berbelanja ke minimarket.
"Tersangka juga mengancam korban untuk menyembunyikan aksi bejatnya itu dari keluarga," terang Dedi.
Namun, isi pesan WhatsApp antara korban dan tersangka dibaca oleh orang tua korban, yang kemudian meminta korban untuk jujur.
Tak terima, orang tua korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Renakta Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Tersangka kami amankan di rumahnya di Sukarami Palembang," tutup Dedi.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (mcr35/jpnn)