Bekas Petinggi Peruri Ditahan
Rabu, 24 November 2010 – 04:09 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan empat bekas petinggi Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara Republik Indonesia (Perum Peruri) karena diduga korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan biaya operasional direksi (biopsi) tahun 2000-2007. Mereka yang ditahan termasuk mantan Dirut Peruri M Kusnan Martono, mantan Direktur Logistik Marlan Arief, mantan Direktur Pemasaran Suparman, dan mantan Direktur Produksi Abu Bakar Baay. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap menyebutkan, keempatnya ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung terhitung Selasa (23/11) malam sampai 12 Desember 2010. "Demi kepentingan penyidikan keempatnya kita tahan," ucap Babul saat menggelar jumpa pers, Selasa (23/11) malam.
Berdasar hitungan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), lanjut Babul, dalam kasus ini negara dirugikan mencapai Rp 11.326.931.112. Adapun modus korupsi yang digunakan para tersangka yakni dengan menarik seluruh dana biopsi dari kas perusahaan secara sekaligus dan langsung dibebankan sebagai biaya pembukuan perusahaan.
Uang tadi, lanjut Babul, kemudian ditabung ke rekening pribadi Direktur Keuangan Islamet. Dalam kasus ini, kejaksaan sempat menetepakan Islamet sebagai tersangka namun gugur demi hukum karena yang bersangkutan meninggal dunia awal 2010 lalu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan empat bekas petinggi Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara Republik Indonesia (Perum Peruri) karena diduga korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB