Untuk diketahui, Pemda DKI melarang kendaraan truk melintasi tol dalam kota hingga 10 Juni mendatang. Maka truk yang akan melintasi tol dalam kota harus melalui jalan tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).Keputusan itu sebenarnya berlaku menjelang pelaksanaan KTT ASEAN, awal Mei ini. Tapi, lantaran memberi dampak yang positif bagi kelancaran lalu lintas tol dalam kota, Pemda DKI memperpanjang kebijakan tersebut hingga 10 Juni. (mif)
BEKASI -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi membatasi kendaraan truk atau kendaraan berat yang melintasi di Kota Bekasi. Ini menyusul belum adanya pencabutan