Bekasi Kukuhkan Tim Saber Pungli
jpnn.com - Pemerintah Kota Bekasi mengukuhkan tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).
Tim ini diharapkan bisa mencegah, sekaligus memberantas praktik pungli di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tim ini melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), seperti Polrestro Bekasi Kota, Kejaksaan Negeri Bekasi dan Kodim 0507 Kota Bekasi.
“Ada 150 anggota tim saber pungli dari berbagai unsur di Kota Bekasi. Mereka bergerak dan mendeteksi praktik pungli yang ada di pemerintahan,” ujarnya, Rabu (29/3).
Menurut Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi, pembentukan tim ini bukan berarti memasukan pegawai atau oknum sebanyak-banyaknya ke penjara.
Namun sebagai ajang introspeksi diri, agar aparat dan aparatur bekerja tanpa menyimpang aturan yang ada.
“Pembentukan tim saber ini bisa menguatkan peran Inspektorat Kota Bekasi di lingkungan Pemda, untuk memberantas praktik pungli atau pelanggaran yang dilakukan pegawai ke masyarakat,” kata dia.
Pepen mengungkapkan, praktik pungli biasanya rawan terjadi di pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan dalih agar proses dokumennya dipercepat, warga akhirnya mengeluarkan uang dengan nominal beragam.