Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bekerja jadi Tukang Pijat, Bule Ukraina Ditangkap Imigrasi Bali

Senin, 17 April 2023 – 23:27 WIB
Bekerja jadi Tukang Pijat, Bule Ukraina Ditangkap Imigrasi Bali - JPNN.COM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu memberikan keterangan pers terkait deportasi warga asing asal Ukraina yang melanggar izin tinggal di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin (17/4/2023). Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali

Petugas menilai VB masih mencari peluang usaha salah satunya dengan menjadi tukang pijat atau spa.

Penangkapan dan pendeportasian warga Ukraina itu menambah daftar panjang warga negara asing yang tidak taat hukum di Indonesia.

Hampir setiap hari dalam satu pekan pada empat bulan pertama 2023 ini petugas Imigrasi bersama tim gabungan gencar melakukan penertiban warga negara asing.

Sejak 2 Januari hingga 17 April 2023, Imigrasi Bali total sudah mendeportasi 96 warga negara asing, termasuk VB.

Sedangkan sejak Mei 2022, saat pintu internasional kembali dibuka setelah pandemi COVID-19, Imigrasi sudah mendeportasi 194 WNA.

Adapun tiga besar pelanggaran warga negara asing di Bali yakni melebihi izin tinggal, pelanggaran norma hukum dan penyalahgunaan izin tinggal.(antara/jpnn)

Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang melanggar izin tinggal terbatas investor dengan bekerja sebagai tukang pijat ditangkap petugas imigrasi Bali.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA