Bekuk Jaringan Narkoba, Polisi Klaim Selamatkan 15 Ribu Orang
Sabtu, 29 Juni 2013 – 15:19 WIB
Sedangkan dari jaringan Bojong Indah, polisi membekuk A Min dan istrinya yang berinisial A. A Min adalah pemilik rumah produksi di Komplek Bojong Indah, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat yang telah digerebek polisi pada Jumat (14/6) lalu. "Total omzetnya Rp 2.854.552.750," papar Dwiasi.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Sabu seberat 770,78 gram, 3273 butir Ekstasi, 1657,23 gram Ganja dan sejumlah peralatan serta bahan-bahan yang digunakan untuk meracik narkoba.
Seluruh barang bukti akan dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli 2013 mendatang. (chi/jpnn)