Bela DIY, Anggota DPD Kritik SBY
Rabu, 01 Desember 2010 – 21:12 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alirman Sori, menegaskan bahwa tidak ada konstitusi yang dilanggar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab, semua sudah sesuai dengan tata kelola pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Sama halnya dengan pemerintahan provinsi lainnya, Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono dan Wakil Gubernur Sri Adipati Paku Alam setiap tahun juga memberi laporan pertanggungan jawab ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta,” tegas Alirman Sori, di DPD, Senayan Jakarta, Rabu (1/12).
Mengenai mekanisme pemilihan gubernur dan wakilnya di DIY, Alirman menyebutkan bahwa hal itu bisa merujuk pada pasal 18 ayat (4) ke UUD 1945, yang menyatakan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. “Artinya, kepala daerah hanya dipilih secara demokratis. Tidak dikatakan dipilih rakyat. Bisa saja dipilih DPRD, itu demokratis. Beda dengan Presiden yang dinyatakan langsung dipilih rakyat yang dinyatakan UUD 1945 Pasal 6A ayat (1)," ungkap Alirman.
Lebih lanjut Wakil Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD itu menambahkan, selama pembahasan revisi UU Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta, DPD sudah menampung keinginan masyarakat Yogyakarta. “Kami menyemangati apapun yang tumbuh berkembang di tengah masyarakat Yogyakarta," tandasnya.
JAKARTA - Anggota Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alirman Sori, menegaskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:54 WIB - Humaniora
Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:52 WIB - Nasional
Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:11 WIB - Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB