Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bela Istri, Bacok Nenek

Minggu, 27 Juni 2010 – 18:31 WIB
Bela Istri, Bacok Nenek - JPNN.COM
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan pemberatan. Meskipun kejadian tersebut tidak menyebabkan korban meninggal, Fahri terancam UU Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sejak kemarin pelaku meringkuk di tahanan Mapolsek Tanjung Bumi. (amr/aj/jpnn)

TANJUNG BUMI-Polsek Tanjung Bumi meringkus Abdul Fahri, 34, warga Desa Bungkeng, Kec Tanjung Bumi, Bangkalan dini hari, kemarin (26/6). Suami Syamsiyah,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close