Bela Nama Baik Prabowo, Eggi Sudjana Polisikan Agum Gumelar
jpnn.com, JAKARTA - Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Koalisi Masyarakat Antikorupsi dan Hoaks (KAMAH) memolisikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar ke Bareskrim Polri, Selasa (19/3).
Hal ini dilakukan karena Agum telah menuding Prabowo Subianto terlibat dalam kasus pelanggaran HAM dan penculikan pada 1998.
Eggi pun mempertanyakan, mengapa Agum baru bicara terkait penculikan itu menjelang Pilpres 2019. Padahal, kata Eggi, Agum mengaku sudah mengetahui sejak lama jika Prabowo terlibat dalam insiden 1998.
"Poin pentingnya adalah jika Prabowo menjadi tersangka peristiwa 98 itu, kenapa pas 2009 Prabowo menjadi cawapresnya Megawati. Agum ada di situ kok, Agum tidak mempersoalkan" ujar Eggi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Ketua KAMAH Iswan Abdullah mengatakan, Agum dilaporkan karena melontarkan pernyataan terkait penculikan aktivis 1998 yang membuat kisruh masyarakat.
Padahal, Agum saat ini adalah seorang pejabat negara yang tak sepantasnya mengucapkan pernyataan seperti itu.
“Sepantasnya seorang pejabat harus bisa mendinginkan suasana, karena suhu politik negeri sedang panas-panasnya. Maka tidak boleh seorang pejabat negara melontarkan statement-statement yang membuat kekisruhan di masyarakat," ujar Iswan.
Untuk itu, Iswan berharap kepolisian segera menindaklanjuti pernyataan yang dilontarkan Agum, karena bermuatan politik serta mencemarkan nama baik Prabowo.