Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belajar Jarak Jauh, Tetapi Guru Terpaksa Datangi Rumah-Rumah Siswa

Jumat, 01 Mei 2020 – 11:19 WIB
Belajar Jarak Jauh, Tetapi Guru Terpaksa Datangi Rumah-Rumah Siswa - JPNN.COM
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional Pembelajaran Jarak Jauh (Rakornas PJJ), Kamis (30/4) kemarin membahas banyak persoalan yang dihadapi guru dan siswa, selama berlangsungnya program belajar jarak jauh rumah saat pandemi wabah virus corona.

Rakornas diinisiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diikuti Menteri Agama Fachrul Razi, Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhamad, 54 kepala-kepala Dinas Pendidikan (provinsi/kabupaten/kota) dan kepala-kepala Kanwil Kemenag dari beberapa daerah.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan peserta Rakornas sangat antusias membahas tema permasalahan yang dihadapi guru, siswa dan orang tua dalam PJJ. Mulai kendala peralatan atau gawai sampai kuota internet.

"Bahkan muncul persoalan bahwa PJJ tidak bisa dilakukan secara daring di wilayah 3T sehingga para guru terpaksa datang ke rumah-rumah siswa dan proses pembelajaran dilakukan secara berkelompok dengan maksimal lima siswa," ungkap Retno dalam siaran persnya.

Selain itu, ada juga permasalahan PJJ bagi anak-anak disabilitas dan berkebutuhan khusus.

Namun KPAI menekankan bahwa prinsipnya forum itu memperhatikan keragaman siswa dan pemenuhan hak atas pendidikan.

Menurut Retno, sekolah dan madrasah di wilayah perkotaan saja memiliki masalah dengan peralatan daring dan kuota internet, apalagi yang berada di daerah terpencil.

"Oleh karena itu rakor tersebut mencarikan solusi, termasuk untuk penilaian hasil belajar pada kenaikan kelas tahun ajaran 2020 akan disesuaikan dengan kondisi dan keragaman anak," sebutnya.

Selain soal belajar jarak jauh, Anda juga bisa melihat 9 rekomendasi dari rakornas PJJ di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close