Sementara Sidik mengaku, mendapatkan upal sejumlah Rp1,4 juta tersebut dari hasil pembayaran utang temannya yang bernama Andri. Ia tidak tahu bila uang tersebut palsu. ”Saya berani sumpah. Baru tadi menggunakan uang itu saat akan bayar angkot tadi. Saya ditipu teman saya,” kilah Sidik. Sampai berita ini diturunkan, petugas masih memburu Andri yang diketahui warga Cibinong, Kabupaten Bogor itu. (and)
BOGOR – Sidik Permana, 27 tahun, Warga Kampung Sempora, RT02/04, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini harus berlebaran di sel Mapolsek Bogor