Belanja dengan Uang Palsu Ditangkap
Minggu, 20 September 2009 – 11:55 WIB
Namun Ahmad (34) sang sopir langsung menaruh curiga. Ini karena tekstur uang Rp 100.000 yang ia terima itu sangat tidak lazim dari biasanya. Ahmad pun menanyai Sidik terkait keabsahan uang tersebut. Namun pria yang sehari-hari menganggur itu gugup dan tidak bisa menjelaskan. Ahmad yang tak puas dengan jawaban Sidik seketika itu melaporkan kejadian itu ke polisi. “Saya langsung memberitahu petugas Polsek Bogor Utara yang ada di Pospam Warungjambu dan dia (sidik) pun ditangkap,” kata Ahmad ketika ditemui JPNN di lokasi kejadian, kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara Ipda Eddy Santosa membenarkan adanya laporan itu. Kanit pun mengakui pihaknya sudah menerima banyak laporan tentang beredarnya upal pecahan Rp 100 ribu khususnya di wilayah Bogor Utara menjelang lebaran ini. ”Upal yang dimiliki Sidik ada 14 lembar. Kasus itu kini sedang kita dikembangkan,” kata Eddy.