Belanja di Malaysia Dibatasi, Maksimal Hanya Rp 3,2 Juta
Rabu, 09 November 2016 – 19:16 WIB
Menurutnya, masih banyak barang yang berasal dari luar negeri diperbolehkan masuk.
Namun, lagi-lagi hal itu harus berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku.
Selain itu, terdapat beberapa barang dan bawaan penumpang yang dilarang untuk dibawa dari luar negeri masuk ke dalam negeri.
“Barang yang dilarang narkotika dan satwa langka. Karena itu, kami menjalankan aturan bersama dengan istansi lainnya untuk melakukan penegakan hukum,” tandasnya. (kp6/jos/jpnn)