Belanja Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen, Polri Dipuji Luhut Binsar
Kamis, 06 Oktober 2022 – 14:59 WIB
Dari salinan Inpres yang berlaku sejak 3 Maret 2022 lalu, ditujukan kepada 10 instansi pemerintah, salah satunya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tercatat pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan menggunakan anggaran APBN dan APBD.
Pada 2022, anggaran APBN naik menjadi Rp 1.714,2 triliun dan APBD dengan anggaran Rp 1.197, 2 triliun. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!