Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belasan Anak Buah Ahok Ditahan Gara-gara Kasus Ini

Jumat, 29 Juli 2016 – 07:07 WIB
Belasan Anak Buah Ahok Ditahan Gara-gara Kasus Ini - JPNN.COM
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: dok jpnn

Sebelumnya, Kejagung juga telah menahan Monang Ritonga selaku mantan Kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Barat pada November 2012 hingga April 2013. Ia disangka mengambil dana kegiatan swakelola sejumlah Rp 3 miliar.

Penyidikan ini berawal dari kegiatan pekerjaan swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakbar tahun anggaran 2013, senilai Rp 66.649.311.310. Proyek tersebut terdiri dari empat pekerjaan di antaranya, pemeliharaan infrastruktur saluran lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung, dan refungsionalisasi sungai/kali dan penghubung.

Dalam pelaksanaannya, diduga pekerjaan tidak sesuai dengan pertanggungjawaban laporan kegiatan maupun laporan keuangan, mengingat terdapat pemalsuan-pemalsuan dokumen di dalam kedua laporan tersebut yang seolah-olah telah dilaksanakan oleh pihak ketiga. Akibat dugaan korupsi tersebut, negara dirugikan hingga lebih dari Rp 43 miliar. 

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Jakarta (LPJ) Asep Setiawan menyambut baik kinerja Kejagung RI dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Awalnya saya tidak yakin Kejagung bisa menangkap seluruh pelaku korupsi pengendalian banjir di lingkungan Pemkot Jakarta Barat. Namun melihat sudah ada belasan birokrat yang ditangkap, saya yakin kasus ini akan tuntas hingga persidangan membuktikan,” tutur dia.

Asep juga berharap, kasus tersebut tidak ‘masuk angin’ dan berhenti hanya di lingkar pejabat dan staf di lingkungan Sudin Tata Air Jakarta Barat. “Beberapa waktu lalu sempat disinggung aparat bahwa ada indikasi keterlibatan Walikota Jakarta Barat Anas Effendi dalam proyek tersebut. Bahkan sempat dilakukan pemanggilan. Saya minta Kejagung tidak ‘pandang bulu’ dalam pemeriksaan kasus pengendalian banjir ini,” pungkas dia. (ydh/dil/jpnn)

JAKARTA - Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News