Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Kades Diduga Jadi Pengurus Parpol, Sanksinya Apa ya?

Jumat, 16 September 2022 – 16:52 WIB
Banyak Kades Diduga Jadi Pengurus Parpol, Sanksinya Apa ya? - JPNN.COM
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ketapang, Ronny Irawan. (Foto ANTARA/HO-Bawaslu Ketapang)

Ronny menambahkan pelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 hingga kini masih berlangsung.

"Jadi, bawaslu memandang perlu menyampaikan beberapa hal spesifik terkait hasil pengawasan," katanya.

Fokus pengawasan saat ini secara umum masih seputar verifikasi administrasi pemenuhan persyaratan keanggotaan parpol.

Bawaslu Ketapang juga sudah mulai melakukan pencermatan persyaratan kepengurusan parpol di daerah setempat.

"Sumber data awalnya secara resmi tentu saja bersumber dari hasil pengunduhan, pencermatan dan analisis data maupun dokumen kepengurusan parpol yang termuat dalam aplikasi Sipol KPU," kata Ronny.

Namun demikian, untuk memperkaya ruang lingkup informasi guna kepentingan pengawasan, Bawaslu Ketapang telah berkoordinasi dan menyurati sejumlah pihak agar memperoleh informasi dan data pendukung. (Antara/jpnn)

Banyak kepala desa, puluhan sekretaris desa dan kepala dusun diduga menjadi pengurus partai politik.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close