Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belasan Tahun Jadi TNI Gadungan, Kedok Muslianto Terbongkar Saat Bertemu Prajurit Asli

Minggu, 02 Agustus 2020 – 15:14 WIB
Belasan Tahun Jadi TNI Gadungan, Kedok Muslianto Terbongkar Saat Bertemu Prajurit Asli - JPNN.COM
TNI gadungan berpangkat Peltu Muslianto (dua kiri) dan barang bukti perlengkapan tentara yang digunakan tersangka selama 12 tahun. Foto: pojoksatu.id

“Setelah diinterogasi secara marathon oleh Danramil 0201-05/Medan Baru, Kapten Arm Edi Hutabarat yang didampingi Serka H Purba dan sejumlah Babinsa lainnya, Muslianto akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ungkap Letkol Agus.

Saat diinterogasi Dan Unit Intel Kodim 0201/BS, Kapten Czi Sonny Ginting bersama personel Intel Kodim 0201/BS, Muslianto menjabarkan untuk meyakinkan orang lain bahwa dirinya prajurit asli, dia melengkapi dirnya dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu lars panjang, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis Air Soft Gun.

Barang bukti perlengkapan tentara yang digunakan tersangka selama 12 tahun.

Tak cukup hanya itu, mulai dari KTP, SIM hingga Kartu Keluarga, semuanya pun mencantumkan identitasnya sebagai Prajurit TNI AD.

“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini, dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam membacking kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN,” ujar Letkol Agus.

Dengan mengantongi identitas sebagai Prajurit TNI AD, lanjut Letkol Agus, pelaku juga memanfaatkannya untuk mempermudah pengurusan kredit motor, dan pengurusan melamar kerja maupun masuk perguruan tinggi oleh dua orang anaknya.

Diungkapkan Letkol Agus lagi, praktik pemalsuan identitas sebagai Prajurit TNI AD, mulai dilakukan Muslianto sejak tahun 2008, ketika dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Kolonel.

“Atas pengungkapan kasus ini, tidak hanya TNI AD yang sangat dirugikan, tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM, dan pemerintah melalui pemalsuan identitas pada KK. Oleh karenanya, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya,” papar Letkol Agus.

Muslianto, 50, warga Kompleks IDI, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diamankan Babinsa Koramil 0201-05/Medan, Sumut, Kamis (30/7/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close