Beli Kendaraan Listrik Kini Bisa di Outlet Pegadaian Loh
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian menawarkan pembiayaan untuk memiliki kendaraan listrik, dengan prosedur mudah dan biaya terjangkau.
Penawaran tersebut ada di seluruh outlet Pegadaian dengan akad pembiayaan syariah.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Yudi Sadono menjelaskan, untuk proses pengajuan pembiayaan kendaraan listrik, nasabah cukup melampirkan foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap.
Kemudian slip gaji dua bulan terakhir, atau Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi nasabah yang memiliki usaha dan dokumen persyaratan lainnya yang diperlukan.
Jika persyaratan sudah terpenuhi, nasabah bisa langsung membayar uang muka yang telah disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.
“Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat khususnya untuk pembelian kendaraan listrik. Karena selain pengajuannya mudah, nasabah akan dikenakan biaya pemeliharaan barang sebesar 0,9% dari nilai taksiran barang jaminan,” ujar Yudi.
Yudi menambahkan, peluncuran produk pembiayaan kendaraan listrik ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik.
Serta Mewujudkan Sistem Transportasi yang Ramah Lingkungan serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.