Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belum Ada Permohonan Penangguhan Tersangka Guru JIS

Rabu, 16 Juli 2014 – 15:18 WIB
Belum Ada Permohonan Penangguhan Tersangka Guru JIS - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan belum ada pengajuan penangguhan penahanan dari pihak Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, dua guru Jakarta International School, yang menjadi tersangka sodomi.

Karenanya, sampai saat ini keduanya masih ditahan, apalagi Polda sudah memegang alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan. "Sampai saat ini belum ada pengajuan penangguhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (16/7).

Rikwanto menegaskan bahwa memang pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka. Namun, setiap pengajuan penangguhan penahanan belum tentu dikabulkan. "Jika ada (penangguhan), itu hak tersangka. Dikabulkan atau tidak, itu penyidik yang memutuskan," paparnya.

Dia pun mengatakan polisi sudah melaksanakan semua proses sesuai dengan prosedur yang ada. Seperti diketahui, Neil dan Ferdinand dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya pada Senin (14/7) usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. (boy/jpnn)

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan belum ada pengajuan penangguhan penahanan dari pihak Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, dua guru Jakarta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News