Belum Berhasil Daftar CPNS 2018 Melalui SSCN, Jangan Panik
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 09:36 WIB
Diduga, NIK dan nomor KK baru yang tidak bisa diakses karena masalah server belum update. Namun, Disdukcapil meminta agar pelamar tidak perlu khawatir dengan kondisi ini. Pada intinya, jika menggunakan NIK dan nomor KK lama, maka secara otomatis bisa mendaftar.
"Yang penting nomor KK bisa dipakai, meski yang lama. Kalau sudah registrasi di situs sscn.bkn.go.id, baru kemudian saat kumpulkan berkas pakai KK yang baru. Tak masalah," ujarnya. (*/kel/uno/fen)