Belum Cerai, Oknum PNS Ini Malah Nikah Siri
Selasa, 13 September 2016 – 21:43 WIB
Itu sesuai surat perjanjian kawin dengan Nomor 02/P.Adt/ TRNG/VII 2015 pada 30 Juli 2016. Sehingga Y dianggap telah melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.
“Untuk tidak lanjutnya kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” ujarnya. (log)