Bendahara Humas Dirampak di Kantor Bupati
RENGAT - Kawanan perampok bersenjata api (Senpi) berhasil merampok uang senilai Rp 113 juta dari Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Humas Setda Inhu, Riau, Khairiyah Hararitz dan rekannya Raja Asmeri yang terjadi di komplek Kantor Bupati Inhu, Pematangreba, Jumat (18/7) sekitar pukul 11.45 Wib.
Uang senilai Rp 113 juta itu merupakan uang untuk pembayaran koran dan kerjasama media yang baru diambil dari Bank Riau-Kepri di Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Sedangkan pelaku perampokan diperkirakan berjumlah empat orang.
Kapolsek Rengat Barat Kompol Nipwin Hutabarat SE Ak SH mengatakan, salah seorang pelaku sempat melepaskan tembakan yang mengenai dinding got di depan kantor Bagian Kesra Setda Inhu.
“Korban setelah keluar dari mobil berjalan kaki menuju pintu kantornya, saat itu pula kantong plastik hitam ditarik dari belang oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Kuat dugaan, pelaku telah mengikuti korban sejak antre di Kantor Kas Bank Riau-Kepri simpang Pematangreba. Sehingga dapat leluasa melancarkan aksinya karena saat kejadian suasanya kantor relatif sepi sebab sebagian pegawai laki-laki tengah bersiap melaksanakan shalat Jumat. Usai kejadian korban ditemani sejumlah pegawai Bagian Humas langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai Bagian Humas Setda Inhu, bendahara pengeluaran pembantu Khairiyah Hararitz dan Raja Asmeri pergi ke Kantor Kas Bank Riau-Kepri Pematangreba sekitar pukul 10.30 Wib untuk mengambil uang senilai Rp 413 juta yang akan dipergunakan untuk pembayaran kerjasama media serta kebutuhan lain di Bagian Humas Setda Inhu.
Namun karena harus antre di Bank Riau-Kepri, keduanya baru selesai mengambil uang sekitar pukul 11.30 Wib dan langsung pulang menuju kantor Bupati Inhu. Keduanya kemudian turun dari mobil di depan ruang Bagian Kesra Setda Inhu, sedangkan mobil mencari parkiran di tempat lain.
Uang yang baru diambil tersebut dimasukkan dalam kantong plastik hitam dan dibagi dalam dua tempat. Khairiyah Hararitz membawa uang senilai Rp 113 juta dan Raja Asmeri membawa uang senilai Rp 300 juta di dalam kantong plastik.
Saat berada di depan Kantor Bagian Kesra tersebut empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menghampiri korban dan menodongkan senjata api. Pelaku kemudian merampas uang yang dibawa Khairiyah Hararitz senilai Rp 113 juta. Sedangkan Raja Asmeri berupaya menghindari pelaku namun ia terjatuh hingga menyebabkan uang yang dibawanya berserakan di lantai.