Benny Rhamdani Makin Gencar Berantas TPPO Seusai Bertemu Presiden Jokowi
Menurutnya, sejauh ini para aparat hanya berani menghukum bandar-bandar kecil.
Namun, Benny menegaskan TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
"Hukum baru menyeruh 'ikan teri', belum menyentuk para pekong, bandar, para 'ikan kakap', ini kejahatan tidak bisa dikompromikan oleh negara. Kejahatan kemanuasiaaan oleh kelompok-kelompok yang merasa kebal hukum ini harus diselesaikan, jangan sampai anak-anak bangsa kita diperdagangkan seperti itu," ujarnya.
Selama tiga tahun memimpin BP2MI, Benny menegaskan, penggrebekan penyelamatan Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dari bandar penyalur pekerja ilegal, sudah dilakukan sebanyak 47 kali.
"(Total) BP2MI selama saya memimpin, sudah menyelamatkan 8.000 orang. Apalagi jika dilakuakan (dibantu) TNI-Polri, pemerintah daerah," sambungnya.
Kemudian, dari 47 kali penggerebekan, sebanyak 26 kali di antaranya, dilakukan langsung oleh Benny selaku pucuk pimpinan BP2MI.
"Penggrebekan sudah 47 (kali), sebanyak 26 kali saya memimpin langsung. Terakhir (penggrebekan) dilakukan di Bekasi, sebanyak 161 orang kami selamatkan, sekitar pukul 10 malam," tutur Benny. (mcr10/jpnn)