Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bentengi Masyarakat dari Bahaya Narkoba, Gema Desantara Bentuk Kopan di Batam

Selasa, 13 Agustus 2019 – 18:29 WIB
Bentengi Masyarakat dari Bahaya Narkoba, Gema Desantara Bentuk Kopan di Batam - JPNN.COM
Pelatihan KOPAN Batam. Foto: Gema Desantara

jpnn.com, BATAM - Peredaran narkoba di Batam semakin mengkhawatirkan sejak Januari hingga Agustus 2019. Tercatat sudah 33 kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang berhasil digagalkan petugas.

Hal ini diyakini hanya sebagaian kecil dari peredaran narkoba di Kota Batam yang dapat digagalkan aparat. Apalagi, mengingat Batam merupakan kota terbuka dengan berbagai akses transportasi yang terbuka luas, terutama jalur laut.

BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali

Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Batam, Taufik Said menyatakan bahwa penanggulangan bahaya narkoba tidak cukup hanya dilakukan aparat penegak hukum, perlu adanya peran serta masyarakat.

“Jumlah aparat terbatas, dengan jangkauan wilayah kepulauan yang dikelilingi laut begitu luas, sehingga akses transportasi terbuka, terutama jalur laut. Sehingga masyarakat harus bahu membahu bersama aparat turut serta menanggulangi bahaya Narkoba,” ujar Taufik.

Untuk meningkatkan peran serta masyarakat, Taufik Said mengapresiasi pembentukan Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) yang dilaksanakan Gema Desantara di wilayahnya.

“Kami berharap, KOPAN ke depan dapan menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya penanggulangan bahaya narkoba di Kota Batam,” tambahnya.

Sekjen Gema Desantara, Asep Ali mengatakan bahwa pembentukan KOPAN ini adalah output dari Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Gema Desantara bekerjasama dengan Kemenpora RI, yang dilaksanakan di Kota Batam (13/8) di Asrama Haji Batam Center.

Kegiatan ini, selain sebagai bentuk peran serta masyarakat, khususnya pemuda, dalam penanggulangan bahaya Narkoba, juga sebagai bentuk pelaksanaan Inpres No 06 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Peredaran narkoba di Batam semakin mengkhawatirkan sejak Januari hingga Agustus 2019. Tercatat sudah 33 kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang berhasil digagalkan petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News