Bentrok Timika, Satu Tewas
Babinsa dan Belasan Warga Kena PanahRabu, 06 Januari 2010 – 05:54 WIB
Hingga tadi malam, situasi di Kwamki Lama masih tegang. Kapolres Mimika AKBP Moch Sagi yang dikonfirmasi Radar Timika di Kwamki Lama kemarin, mengatakan upaya persuasif tetap dilakukan dengan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait hukum positif dan adat. Tapi nyatanya upaya tersebut tidak berhasil, sebab sesuai dengan adat warga yang terlibat perang tersebut, jumlah korban meninggal di medan perang harus seimbang, baru bisa menyudahi perang.
Kapolres mengaku sangat prihatin. Apalagi, pelaku kasus asusila yang berbuntut denda adat, telah meninggal dunia. “Sehingga kasusnya gugur demi hukum,” kata Kapolres. Kapolres menyatakan, pihaknya akan tetap mengawal penyelesaian kasus tersebut melalui upaya persuasif.
Seperti dijelaskan Wakapolres Kompol Jeremias Rontini pada Senin (4/1) lalu, kronologi kejadian ini berawal 10 bulan lalu di tahun 2009, istri Karinus K, warga komplek Mambruk, menjadi korban kasus asusila yang diduga dilakukan warga komplek Tunikama. Kasus itu terjadi antara UH dengan EA. UH kemudian melahirkan seorang anak pada Desember 2009. Pihak keluarga UH menuntut denda adat dari pihak keluarga EA. Kasus ini pernah diupayakan diselesaikan secara adat. Dimana pihak Karinus minta bayar denda adat. Lantaran permintaan pembayaran denda adat sebesar Rp100 juta belum diselesaikan keluarga EA, hingga terjadi bentrok tersebut. (eng,sam/jpnn