Beragam Respons PNS soal Rencana Perubahan Skema Pensiun
Diakui, memang untuk dana pensiun PNS yang ditanggung cukup memberatkan APBN. “Ya tapi idealnya harus ada kenaikan gaji. Ya memang memberatkan juga APBN untuk menanggung dana pensiun PNS,” tukasnya kepada Radar.
PNS lainnya, Maman Firmansyah mengaku setuju dengan rencana itu. Hanya saja, sambung dia, memberatkan bagi pegawai golongan rendah.
Apalagi saat ini sudah ada potongan 10 persen yang mencakup dana pensiun, kesehatan, Korpri, dan lainnya.
Apabila ada potongan lagi 15 persen khusus dana pensiun tentu saja akan besar. “Ini juga belum jelas. 15 persen ini apakah untuk pensiun saja, atau gabungan semuanya. Karena sekarang ini kan juga ada potongan 10 persen. Kalau ditambah 15 persen lagi, ya tambah besar,” katanya.
Bila dihitung misalnya, gaji pokok dirinya sebagai pejabat eselon III sebesar Rp6 juta. Angka itu akan habis jika ada potongan lain. Seperti kredit di bank dan lainnya.
“Ya relatif sih. Golongan bawah punya utang juga. Saya gak tahu tinggal berapa. Untuk saya pokok Rp6 juta dipotong 15 persen hampir Rp1 juta. Besar juga segitu segitu potongannya. Meskipun potongan itu juga akan kembali lagi saat kita pensiun,” ujarnya.
Masih dari lingkup Pemkot Cirebon, PNS Toto Suharto menyebut rencana pemotongan gaji PNS untuk dana pensiun itu kewenangan pusat.
Dia mengatakan ini baru sebatas rencana. Perlu diteliti bagaimana potongannya. Apakah dari gaji pokok atau besaran pendapatan PNS secara keseluruhan.