Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelarian Dua Komplotan Curanmor Berakhir Seperti Ini, Satu Masih Buron

Senin, 11 Februari 2019 – 23:50 WIB
Pelarian Dua Komplotan Curanmor Berakhir Seperti Ini, Satu Masih Buron - JPNN.COM
DILUMPUHKAN: Tersangka Usuf (dibopong), dan Ahmad saat di Mapolres Gianyar, Senin (11/2). Foto: IB Indra Prasetya/Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, GIANYAR - Berakhir sudah pelarian Usuf, 25, asal Lombok Barat, NTB dan Ahmad Kusairi, 31, warga Singorojo Lumajang, Jatim.

Dua dari tiga komplotan pencurian sepeda motor dan hanphone, ini akhirnya dilumpuhkan tim reskrim Polres Gianyar.

Keduanya ditangkap pada, Senin (4/2) lalu dan terpaksa dihadiahi dengan tembakan di kaki.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, menyatakan kawanan itu berjumlah tiga orang.

“Yang kami tahan hanya dua orang. Karena satu pelaku lainnya masih 17 tahun, perempuan berinisial MNK warga Lumajang Jawa Timur,” ujar AKP Deni saat press rilis bersama Kanit 1, Ipda Andika Pratama di Mapolres Gianyar, Senin (11/2) seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Menurutnya, ada 4 lokasi pencurian yang menjadi sasaran para pelaku. Keempat lokasi atau TKP itu, yakni, di Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan (BB motor dan HP); Counter HP Cemplenk Cell di Jalan Tukad Sang-Sang Banjar Peteluan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar; Counter HP dan warung di Jalan Astina Selatan; dan toko baju di Jalan Astina Selatan, tepatnya di sebelah timur jembatan Bona, Gianyar.

“Untuk toko baju mereka sudah melakukan lima kali. Kebanyakan mereka beraksi membobol plafon masuk ke konter HP dan toko baju. Usuf dan Ahmad sebagai eksekutor. Pelaku MNK berperan melihat situasi,” imbuh Deni.

Kawanan yang bekerja sebagai buruh bangunan itu langsung terendus dari penelusuran kepolisian.

Dua dari tiga komplotan pencurian sepeda motor dan hanphone, ini akhirnya dilumpuhkan tim reskrim Polres Gianyar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News