Pelarian Dua Komplotan Curanmor Berakhir Seperti Ini, Satu Masih Buron
“Kami tangkap mereka di tempat kos di bilangan Blangsinga Kecamatan Blahbatuh,” terangnya. Polisi awalnya menangkap pasangan Usuf dan MNK.
Dari pengembangan, kemudian kembali mengamankan Ahmad.
“Saat hendak diamankan, para pelaku ini mencoba kabur. Makanya kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.
Atas aksi itu, pelaku Usuf ditembak pada kaki kanan, sedangkan Ahmad ditembak pada kaki kiri.
Sementara selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 11 handphone hasil curian beragam merek, sepeda motor Yamaha Jupiter MX hitam DK 3303 AC milik korban Pak Ragi di Banjar Sema, Desa Melinggih, dan seepda motor Honda CB 150 R warna putih P 5813 YN yang digunakan tersangka beraksi.
“Kami juga amankan uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan HP curian. Mereka baru menjual HP ini saja untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.(rb/dra/pra/mus/JPR)