Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sok Jago Mau 'Menguliti' Tuhan, Pria di Medan Ini Langsung Ciut Saat Ditangkap Polisi

Jumat, 11 November 2022 – 09:04 WIB
Sok Jago Mau 'Menguliti' Tuhan, Pria di Medan Ini Langsung Ciut Saat Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan. Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

jpnn.com, MEDAN - Rudi Simamora, tersangka penistaan agama melalui unggahan video di YouTube akhirnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Dalam konten YouTube tersangka, Rudi ingin 'menguliti' Tuhan.

Dalam video yang diunggah akun @medannewsroom di Instagram, terlihat Rudi Simamora mengenakan kain ulos Batak berwarna merah. Dia juga tampak mengenakan masker berwarna putih.

Di video itu, Rudi menistakan agama dengan menyebut bahwa Allah adalah Tuhan yang kurang ajar. Bahkan dia juga meragukan soal kemampuan Allah menciptakan bumi.

"Carilah literatur-literatur atau sejarah dunia, ada enggak orang yang menyembah Allah sebelum abad ke-7, tak ada, satu pun tak ada. Samanya kalian sama Tuhannya yang lain, agama yang lain, Tuhannya itu baru ada tahun sekian, Tuhan Yesus itu bapa yang menjadi manusia," ujarnya.

Rudi juga menanyakan letak Allah saat ini. Dia mengaku ingin mendatangi Allah untuk menganiayanya.

"Di gua mana Allah sekarang biar pergi dulu aku ke situ, biar ku kulitin dulu dia. Masa Allah yang baru ada mengaku-ngaku menciptakan bumi, kurang ajar Allah ini. Allah, Allah gara-gara kau banyak tersesat orang," ujar Rudi dikutip dari JPNN Sumut hari ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pihaknya telah menangkap pelaku pada Minggu (6/11) lalu. Saat ini, pelaku pun telah menjalani proses penahanan.

Rudi Simamora, tersangka penistaan agama melalui unggahan video di YouTube akhirnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News