Berangkat Gadaikan BPKB, Kini Punya Tiga Rumah
Meski semua asing, dia nekat. ’’Seperti Tarzan masuk kota. Huruf alfabet pun jarang kami temui,’’ terangnya. Dari tanya sana-sini, dia kebetulan bertemu pemuda asal Kediri yang bernama Nanang di stasiun subway.
Nanang asal Kediri yang merupakan pekerja pabrik pembuat bumper mobil itu memberikan info bahwa ada broker yang mau mencarikan pekerjaan buat ’’arbeit’’ (istilah untuk part timer).
Jeffry gembira. Apalagi pembayaran untuk broker Mr Kim itu diberikan setelah dirinya mendapat gaji. Besarnya USD 200 sekali potong pada gaji pertama.
’’Kalau tidak cocok, broker bertanggung jawab mencarikan pekerjaan sampai pindah tiga kali,’’ jelas Jeffry.
Dia juga diberi penginapan serta makan di dalam kamar-kamar dari kontainer bersama para pekerja part timer lainnya. Satu kontainer berukuran 40 feet diisi 16 pekerja, seperti sarden.
Pekerjaan pertama Jeffry di pabrik Darwuk Jaekwan itu adalah mengepres kaleng seperti kaleng racun nyamuk, tapi diisi elpiji. Elpijinya diimpor dari Indonesia. Sebanyak 30 persen elpiji kalengan itu diekspor.
Gaji Jeffry 2.600 Korean won (KRW) per jam (sekarang sekitar Rp 26 ribu, dulu sedikit lebih rendah). Sebulan bisa dapat KRW 700.000 (sekitar Rp 7 juta karena dipotong broker KRW 200.000) Gaji itu cukup rendah untuk ukuran Korea. Hiruk pikuk Piala Dunia 2002 segera terlupakan, terganti oleh kesibukan kerja. Di perusahaan dengan 350 karyawan itu, Jeffry satu-satunya orang asing.
Statusnya sebagai pekerja asing ilegal terusik ketika pemerintah mengumumkan pengetatan. Perusahaan yang mempekerjakan mereka akan disanksi. Kebanyakan pekerja asing tersebut berasal dari Tiongkok dan Rusia. Sangat jarang yang berasal dari Indonesia seperti Jeffry.