Berani-beraninya Pemuda Ini Nyabu di Kawasan Makam Bung Karno
Rabu, 15 Januari 2020 – 13:15 WIB
Kini para tersangka itu akan dijerat dengan pasal 114 junto 112 KUHP tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)