Berapa sih Jumlah RS Swasta Putus Hubungan dengan BPJS?
Seharusnya pemerintah daerah mendukung setiap warga negara Indonesia punya akses kesehatan yang merata di setiap wilayah. ’’Harusnya keegoisan sektoral dikesampingkan untuk visi tersebut,’’ katanya.
Program JKN merupakan upaya negara untuk menjamin kesehatan warga negara Indonesia. Jika warga hanya diberi fasilitas jaminan kesehatan daerah, akses kesehatan mereka terbatas di daerah tersebut.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, tuntutan Pemda Gowa untuk menghilangkan kewajiban jamkesda terintegrasi ke BPJS Kesehatan merupakan masalah yang sederhana. Alasannya keberatan anggaran.
’’Pemkab Gowa butuh Rp 26 miliar per tahun jika gabung ke BPJS. Padahal, anggaran di APBD hanya 17 miliar,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (6/1).
Menurut dia, dengan kemauan politik yang cukup, semestinya permasalahan anggaran tersebut bisa diselesaikan.
Kalau ada keberatan anggaran, warga daerah yang benar-benar tidak mampu bisa diminta untuk menjadi peserta PBI (penerima bantuan iuran) dari APBN.
Dalam APBN 2017, kuota peserta PBI adalah 94,4 juta jiwa dengan alokasi anggaran Rp 26,05 triliun. Tahun lalu, dari target 92,4 juta peserta PBI, pemerintah hanya menyerap 91,8 juta peserta. Karena itu, masih banyak kuota yang bisa dimanfaatkan pemda yang tidak kuat menanggung iuran.
Menurut amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2009, pemda harus mengalokasikan minimal 10 persen APBD untuk sektor kesehatan.