Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Senin, 13 Oktober 2014 – 20:14 WIB
RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki tunggakan pembayaran raskin. ''Wilayah lain aman karena tidak ada masalah tunggakan,'' kata Kabag Perekonomian Pemkab Madiun Komari kemarin (12/10).
Ancaman penghentian jatah raskin tersebut, tutur Komari, diberikan karena pihaknya tidak ingin tunggakan akumulatif ke Bulog kian membengkak. Itu sekaligus merupakan shock therapy bagi oknum perangkat yang berniat memainkan uang raskin. ''Kalau tidak ditegasi, takutnya malah makin banyak perangkat yang ikut-ikutan mbalelo,'' paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah meneken kerja sama dengan tim penyidik Polres Madiun untuk mengungkap dugaan penyelewengan uang raskin oleh oknum perangkat. Selain itu, dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tangga sasaran (RTS). ''Masalah pembayaran yang mandek itu harus diungkap biar ke depan tidak muncul lagi,'' tegas Komari.