Berat Banget Rasanya Dihukum 7 Tahun Penjara Akibat Korupsi e-KTP
Kamis, 20 Juli 2017 – 17:51 WIB
“Pemberian pada Bu Miryam dan Pak Markus kelanjutannya seperti apa? Itu tidak ada dalam pertimbangan putusan,” ungkap Soesilo.(gil/jpnn)
“Pemberian pada Bu Miryam dan Pak Markus kelanjutannya seperti apa? Itu tidak ada dalam pertimbangan putusan,” ungkap Soesilo.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News