Berawal dari Facebook, Gadis Malang ini Digarap Tiga Karyawan Toko Bangunan
Sabtu, 12 Desember 2015 – 07:44 WIB
Puji melanjutkan, bila terbukti ketiga pelaku melakukan perbuatan asusila akan dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (dat/dil/jpnn)