Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara
Jumat, 12 April 2019 – 20:34 WIB
Saat menyidik kasus itu, Satgas Antimafia Bola mendapati seorang office boy bernama Musmuliadi mengambil CCTV dan laptop di kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Said Office Park yang sudah dipasangi garis polisi. Ternyata, Musmiliadi mencuri barang bukti karena disuruh Jokdri.
“Penetapan kasus dari Pak Joko Driyono ini menyuruh mengambil atau mencuri barang bukti dalam pengawasan kepolisian. Berkasnya sudah lengkap,” pungkas Argo.(jpc/jpg)