Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara

Jumat, 12 April 2019 – 20:34 WIB
Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara - JPNN.COM
Jumpa pers Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/4) tentang berkas perkara Joko Driyono. Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.Com

Saat menyidik kasus itu, Satgas Antimafia Bola mendapati seorang office boy bernama Musmuliadi mengambil CCTV dan laptop di kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Said Office Park yang sudah dipasangi garis polisi. Ternyata, Musmiliadi mencuri barang bukti karena disuruh Jokdri.

“Penetapan kasus dari Pak Joko Driyono ini menyuruh mengambil atau mencuri barang bukti dalam pengawasan kepolisian. Berkasnya sudah lengkap,” pungkas Argo.(jpc/jpg)

Polda Metro Jaya melimpahkan mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close