Berbuat Terlarang di Masjid, Kelakuan SR dan SS Sungguh Memalukan Senin, 31 Januari 2022 – 23:17 WIB Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk bermain slot/judi online. Foto: Antara Dua pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berinisial SR, 29, dan SS, 32, ditangkap polisi karena mencuri mesin genset Masjid. First «Prev123