Bercinta saat Menderita, Anak Lahir di Penampungan
Senin, 14 Desember 2009 – 05:50 WIB
Ketika kloter ketiga yang terdiri atas 100 orang dipulangkan ke tanah air Kamis lalu (10 Desember 2009), Keni hanya bisa melepas dengan tatapan kosong. Persoalan rekan-rekannya tersebut telah selesai, sedangkan dirinya belum tahu sampai kapan harus mengikuti proses hukum di negeri orang.
Wanita itu harus menghadapi tembok keadilan yang selama ini belum pernah dijamahnya. Majikannya, Khaled Al-Khuraefi, yang diadukannya, adalah seorang mahkamah. Hingga sekarang, baru sepotong proses hukum yang dilalui. "Saya sudah diperiksa. Demikian juga majikan saya," katanya kepada koran ini di tempat penampungan.
Peristiwa yang dialami Keni bermula ketika dia bekeja sebagai pembantu rumah tangga kepada keluarga Khuraefi. Awalnya baik-baiknya saja. Dia diiming-imingi gaji SR 800 (sekitar Rp 2 juta) per bulan. Pada bulan pertama dan kedua, gaji itu pun lancar.