Bercocok Tanam, Gafatar Mengaku Disubsidi Dinas Pertanian
jpnn.com - KUBU RAYA – Sebanyak 749 kepala keluarga (KK) warga mantan anggota Gafatar dari Kabupaten Mempawah yang dievakuasi ke Markas Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kodam XII/Tanjung Pura di Kabupaten Kubu Raya. Di sana, sudah ada sejumlah wartawan mengerumuni perwakilan eks Gafatar bernama Aji.
Menurut Aji, apa yang dia dan warganya lakukan di Kabupaten Mempawah adalah berharap bisa mandiri pangan. Namun, yang terjadi akhirnya, mereka diusir paksa dari tanah yang mereka beli sendiri.
Aji menolak untuk dipulangkan ke Jawa, lantaran saat hendak merantau, harta benda dan rumah di sana sudah dijual dengan harapan di Kalimantan mendapat penghidupan lebih baik.
“Jika dipulangkan lagi ke Jawa, apa yang mau diperbuat? Bagaimana dengan nasib ribuan orang ini?” tanya dia.
Dikatakannya, kelompok taninya itu tidak melakukan aktivitas terkait Gafatar. Aji berharap pemerintah bisa lebih bijaksana.
“Apa salahnya jika kami ingin membantu pemerintah di sini? Kami ingin menghijaukan dan menjadikan Kalimantan ini menjadi lumbung beras,” jelas dia, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Ditambahkan Aji, pihaknya lebih siap direlokasikan ke tempat rekan-rekannya yang ada di Melawi. Karena mereka di sana memiliki 600-an hektar lebih lahan.
“Daripada kami harus dipulangkan lagi ke Jawa. Warga di Jawa sudah represif dengan kami, walaupun kami sudah menyatakan membubarkan diri pada tahun 2015 lalu,” tuturnya.