Berdalih Alat Bukti Sulit Dibaca, TGPF Gagal Ungkap Pelaku Serangan ke Novel Baswedan
Kamis, 18 Juli 2019 – 08:00 WIB
TGPF terdiri dari 65 orang, didominasi anggota kepolisian, mantan pimpinan KPK, pakar hukum, pegiat HAM seperti hendardi dari Setara Institute, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komisioner Komnas HAM Nurkholis dan Ifdhal Kasim serta lima orang dari KPK.
Lantaran dibentuk oleh Kapolri, sejak awal banyak kalangan ragu TGPF bisa menuntaskan kasus ini. Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil tetap mendesak Presiden Joko Widodo membentuk TGPF yang lebih independen.
Simak berita menarik lainnya dari situs ABC Indonesia di sini.