Berdalih Jual Sabu untuk Biaya Kuliah
jpnn.com - SAMARINDA-Dian Sandi Utama (22), mahasiswa semester 7, Fakultas Ekonomi, Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, ini harus melanjutkan “pendidikannya” di dalam sel.
Bagaimana tidak, pada Jumat (24/1) lalu, dia diciduk Unit Resintelmob Polda Kaltim, Detasemen B Pelopor, saat melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Pangeran Antasari, Gang 2, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, sekira pukul 21.30 Wita.
Dari tangannya, petugas menyita 1 poket sabu-sabu seberat 0,75 gram, 1 motor Suzuki Letz merah hitam dengan nopol KT 4388 IC, dan dua handphone merek Venera dan Samsung.
Informasi yang dihimpun Kaltim Post (grup JPNN), penangkapannya memang sudah direncanakan. Pria kelahiran Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) ini diduga sudah lama menjadi kaki tangan pengedar narkoba kelas kakap di Balikpapan.
Sabu-sabu yang diedarkan di Samarinda pun asalnya dari Balikpapan. Penyelidikan kemudian dilakukan selama tiga hari dan diperoleh informasi bila Dian indekos di Jalan Pangeran Antasari.
Tak ingin target lolos, polisi langsung bergerak ke lokasi. Polisi sudah mengawasi tempat tersebut dari sore. Sekitar 3 jam menunggu, gelagat Dian mulai nampak. Kala itu, Dian tak menyadari polisi sudah menyamar dan berkeliaran di sekitar indekosnya.
Sejam sebelumnya, polisi yang menyamar sebagai pembeli sudah membuat kesepakatan melakukan transaksi di luar Gang 2. Tepatnya di depan SPBU di kawasan Antasari.
"Kami langsung menghubungi tersangka (Dian) via HP (telepon genggam). Dia setuju untuk melakukan transaksi," ucap Komandan Detasemen B Pelopor Brimob Polda Kaltim melalui Kanit Resintelmob Ipda Jatmiko kemarin (25/1).