Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berdalih Mau Reses, Miryam Minta USD 1,2 Juta ke Pejabat Kemendagri

Senin, 28 Agustus 2017 – 18:48 WIB
Berdalih Mau Reses, Miryam Minta USD 1,2 Juta ke Pejabat Kemendagri - JPNN.COM
TERBUKTI KORUPSI: Dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman (batik merah) dan Sugiharto (batik kuning) pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7). Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos

Dalam kasus ini, Miryam didakwa dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah dia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).(wid/rmol/jpg)

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek kartu tanda penduduk

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News