Berdalih Mau Reses, Miryam Minta USD 1,2 Juta ke Pejabat Kemendagri
Senin, 28 Agustus 2017 – 18:48 WIB
Dalam kasus ini, Miryam didakwa dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah dia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).(wid/rmol/jpg)